Senin, 17 November 2014

TEKNOLOGI INFORMASI DALAM KESEHATAN


Sistem informasi kesehatan adalah sistem pengolahan data dan informasi kesehatan untuk mendukung manajemen kesehtan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
sistem informasi kesehatan sekarang ini sudah menggunakan konsep sistem komputerisasi dimana komputer berperan membantu penyelesaian masalah dengan cepat , tidak terencana secara baik sebuah sistem informasi adalah faktor utama kegagalan sebuah sistem informasi untuk itu sebuah sistem informasi harus di rencanakan secara matang
peran sistem informasi kesehatan dalam kesehatan



Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
  • Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  • Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  • Health worksforce (tenaga medis)
  • Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
  • Health information system (sistem informasi kesehatan)
  • Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Adapun sub sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional Indonesia, yaitu:
  • Upaya kesehatan
  • Penelitian dan pengembangan kesehatan
  • Pembiayaan kesehatan
  • Sumber daya manusia (SDM) kesehatan
  • Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
  • Manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan
  • Pemberdayaan masyarakat.
manfaat dari sistem informasi kesehatan
  • memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan di rumah sakit
  • memudahkan rumah sakit untuk mendaftar setiap pasien yang berobat di situ
  • semua kegiatan di rumah sakit terkontrol dengan baik / bekerja secara tersturktur
Dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan,  harus dibangun komitmen setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan agar setiap Sistem Informasi kesehatan berjalan dengan baik dan yang lebih terpenting menggunakan teknologi komputer dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System).
Melalui hasil pengembangan sistem informasi ini maka diharapkan dapa menghasilkan hal-hal sebagai berikut :
  • Perangkat lunak tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
  • Dengan menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah daerah.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi informasi yang komprehensif.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menganalisis, memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi bagi seluruh stakeholders.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
  • Sistem informasi kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
  • Dapat digunakan untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
  • Mengarah pada peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
kesimpulan nya
bahwa sistem informasi kesehatan sangat di butuhkan dalam lingkup kesehatan dalam hal ini seperti rumah sakit puskesmas dll , di karenakan sistem tersebut sangat membantu tugas sdm di dalam dinas kesehatan untuk melayani pasien pasien di rumah sakit ataupun puskesmas

contoh sistem informasi kesehatan
sistem rekap medis yang masih manual atau belum berbasis IT



ini adalah salah satu contoh sistem informasi kesehatan pendaftaran pasien baru
sistem ini juga sudah berbasis komputer




sumber bacaan : google.com
                          http://yoyoke.web.ugm.ac.id/download/sik%20dan%20sirs.pdf

7 Tips Mudah Menjaga Kesehatan Mata Anda




      Tips Menjaga Mata. Mata merupakan organ pada tubuh kita yang sangat berharga. Denga memiliki mata yang sehat, maka kita dapat melihat keindahan dunia beserta isinya. Untuk itulah, kita harus menjaga dan merawat kesehatan mata agar tidak mengalami berbagai penyakit atau masalah kesehatan lainnya seperti rabun jauh, presbiopi, miopi maupun hipermetropi. Lalu, adakah tips mudah menjaga kesehatan mata tersebut....???

            Sahabat, tips kesehatan. Banyak sekali penyakit mata yang mungkin tidak asing di telinga kita seperti miopi atau rabun jauh, presbiopi atau tidak dapat melihat benda yang berjarak jauh maupun dekat, katarak, hipermetropi atau rabun dekat, maupun buta warna yang tidak dapat membedakan aneka warna. Berbagai penyebab penyakit tersebut dapat menimpa mata anda. Seperti miopi yang banyak menimpa kalangan pelajar dan mereka yang sangat hobi dalam membaca buku. Untuk lebih memahami dan mengerti cara menjaga kesehatan mata yang benar. Berikut ini 7 tips mudah menjaga kesehatan mata anda :
  1. Perhatikan Jarak Membaca Buku. Usahakan membaca buku pada jarak yang ideal. Jarak ideal yang dimaksud yaitu membaca buku pada jarak 30 cm dari buku ke mata. Hal ini untuk mencegah penyakit mata seperti miopi atau rabun dekat.
  2. Jangan Sambil Tiduran. Usahakan tidak membaca buku atau teks apapun dalam kondisi sambil tiduran. Ini juga dapat membuat kesehatan mata terganggu seperti dapat terkena miopi.
  3. Pencahayaan Yang Cukup. Jangan menggunakan penerangan terlalu redup ketika belajar atau membaca apapun itu. karena penerangan yang kurang dapat menganggu kesehatan mata.
  4. Istirahatkan Mata. Usahakan mengistirahatkan mata, ketika sudah terlalu lama di depan layar komputer atau laptop saat mengerjakan tugas atau aktivitas apapun di komputer atau laptop. Ini juga sangat penting untuk menjaga kesehatan mata anda.
  5. Jangan Kucek Mata. Usahakan tidak mengucek mata, ketika tangan dalam keadaan kotor atau habis memegang sesuatu benda. Karena tangan yang kotor dapat menginfeksi organ mata yang akan berakibat sangat buruk untuk kesehatan mata anda.
  6. Kedipkan Mata. Usahakan mengedipkan mata dengan intensitas agak ditambah, pada saat fokus melihat sesuatu terlalu lama seperti komputer ataupun laptop.
  7. Makanan Untuk Mata. Usahakan memakan makanan yang sangat baik untuk kesehatan mata. Dalam hal ini, wortel merupakan jenis makanan yang paling baik untuk kesehatan mata, karena banyak mengandung vitamin A yang sangat baik untuk kesehatan mata.

    Demikianlah tips kesehatan yang berjudul 7 tips mudah menjaga kesehatan mata anda. Organ mata harus anda perhatikan kesehatannya sepanjang waktu. Semoga bermanfaat bagi anda.(Sumber : webmd, realsimple, Sidomi,  majalah kesehatan, makhluksurga). 

kaidah agama terhadap tugas dan peran manusia

KAIDAH AGAMA TERHADAP TUGAS DAN PERAN MANUSIA

Description: ClickHandler.ashx.png


DI SUSUN OLEH:
ANGGRANI SYAHFITRI
INDAH SARI F
WIDA WIDIAWATI

S1 - KEPERAWATAN B


SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN

JENDERAL ACHMAD YANI CIMAHI 





KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat, hidayat, dan anugerah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu dan benar.
Selain untuk memenuhi nilai tugas semester, tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk menjelaskan tentang hakikat manusia dalam islam.
Penulis ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada orangtua penulis masing-masing atas bantuan dan dukungannya dalam mengerjakan makalah ini. Terima kasih juga kepada rekan-rekan lainnya yang tak mungkin penulis ucapkan satu per satu karena telah menghibur dan membangkitkan semangat penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata, penulis berharap makalah ini bisa menambah pengetahuan dan menjelaskan pembaca tentang hakikat manusia dalam islam.







BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kehadiran manusia tidak terlepas dari asal usul kehidupan di alam semesta. Manusia hakihatnya adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Pada diri manusia terdapat perpaduan antara sifat ketuhanan dan sifat kemakhlukan. Dalam pandangan Islam, sebagai makhluk ciptaan Allah SWT manusia memiliki tugas tertentu dalam menjalankan kehidupannya di dunia ini. Untuk menjalankan tugasnya manusia dikaruniakan akal dan pikiran oleh Allah SWT. Akal dan pikiran tersebut yang akan menuntun manusia dalam menjalankan perannya. Dalam hidup di dunia, manusia diberi tugas kekhalifaan, yaitu tugas kepemimpinan, wakil Allah di muka bumi, serta pengelolaan dan pemeliharaan alam.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas timbul beberapa masalah, diantaranya:
  1. Apa pengertian  manusia dalam islam?
  2. Bagaimana hakikat manusia dalam islam?
  3. Bagaimana proses kejadian manusia?













BAB 2
PEMBAHASAN
HAKIKAT MANUSIA MENURUT ISLAM
Sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT adalah makhluk paling sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lainya, termasuk diantaranya Malaikat, Jin, Iblis, Binatang, dan lain-lainnya.
2.1 Pengertian manusia menurut para ahli
  • NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang
  • ABINENO J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”
  • UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana ataubadan fisik
  • I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa 
  • OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
  • ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dikatakan bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
  • PAULA J. C & JANET W. K
Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinanan.
Pengertian manusia menurut agama islam
Dalam Al-Quran manusia dipanggil dengan beberapa istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd, dan bani adam dan sebagainya. Al-insaan berarti suka, senang, jinak, ramah, atau makhluk yang sering lupa. Al-naas berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai hamba Allah. Bani adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan nabi Adam.
Namun dalam Al-Quran dan Al-Sunnah disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat.
Allah selaku pencipta alam semesta dan manusia telah memberikan informasi lewat wahyu Al-quran dan realita faktual yang tampak pada diri manusia. Informasi itu diberi- Nya melalui ayat-ayat tersebar tidak bertumpuk pada satu ayat atau satu surat. Hal ini dilakukan-Nya agar manusia berusaha mencari, meneliti,memikirkan, dan menganalisanya. Tidak menerima mentah demikian saja. Untuk mampu memutuskannya, diperlukan suatu peneliti Alquran dan sunnah rasul secara analitis dan mendalam. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penelitian laboratorium sebagai perbandingan, untuk merumuskan mana yang benar bersumber dari konsep awal dari Allah dan mana yang telah mendapat pengaruh lingkungan.
Hasil peneliti Alquran yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpuannya bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur: jasad, ruh,  nafs, qalb, fikr, dan aqal.
A. Jasad
Jasad merupakan bentuk lahiriah manusia, yang dalam Alquran dinyatakan diciptakan dari tanah. Penciptaan dari tanah diungkapkan lebih lanjut melalui proses yang dimulai dari sari pati makanan, disimpan dalam tubuh sampai sebagiannya menjadi sperma atau ovum (sel telur), yang keluar dari tulang sulbi (laki-laki) dan tulang depan (saraib) perempuan (a-Thariq: 5-7). Sperma dan ovum bersatu dan tergantung dalam rahim kandungan seorang ibu (alaqah), kemudian menjadi yang dililiti daging dan kenpmudian diisi tulang dan dibalut lagi dengan daging. Setelahnia berumur 9 (sembilan) bulan, ia lahir ke bumi dengan dorongan suatu kekuatan ruh ibu, menjadikan ia seorang anak manusia.
Meskipun wujudnya suatu jasad yang berasal dari sari pati makanan, nilai-nilai kejiwaan untuk terbentuknya jasad ini harus diperhatikan. Untuk dapat mewujudkan sperma dan ovum berkualitas tinggi, baik dari segi materinya maupun nilainya, Alquran mengharapkan agar umat manusia selalu memakan makanan yang halalan thayyiban (Surat Al-baqarah: 168, Surat Al-maidah 88, dan surat Al-anfal 69). Halal bermakna suci dan berkualitas dari segi nilai Allah. Sedangkan kata thayyiban bermakna bermutu dan berkualitas dari segi materinya.



B. Ruh
Ruh adalah daya (sejenis makhluk/ciptaan) yang ditiupkan Allah kepada janin dalam kandungan (Surat Al-Hijr 29, Surat As-Sajadah 9, dan surat Shaad 27) ketika janin berumur 4 bulan 10 hari. Walaupun dalam istilah bahasa dikenal adanya istilah ruhani, kata ini lebih mengarah pada aspek kejiwaan, yang dalam istilah Al-Qur’an disebut nafs.
Dalam diri manusia, ruh berfungsi untuk :
1. Membawa dan menerima wahyu (Surat As-Syuara 193)
2. Menguatkan iman (Surat Al-Mujadalah 22)
Dari ayat ini dapat dipahami bahwa manusia pada dasarnya sudah siap menerima beban perintah-perintah Allah dan sebagai orang yang dibekali dengan ruh, seharusnya ia elalu meningkatkan keimanannya terhadap Allah. Hal itu berarti mereka yang tidak ada usaha untuk menganalisa wahyu Allah serta tidak pula ada usaha untuk menguatkan keimanannya setiap saat berarti dia mengkhianati ruh yang ada dalam dirinya.
C.Nafs
Para ahli menyatakan manusia itu pasti akan mati. Tetapi Al-Qur’an menginformasikan bahwa yang mati itu nafsnya. Hal ini diungkapkan pada Surat Al-Anbiya ayat 35 dan Surat Al-Ankabut ayat 57, Surat Ali-Imran ayat 185. Hadist menginformasikan bahwa ruh manusia menuju alam barzah sementara jasad mengalami proses pembusukan, menjelang ia bersenyawa kembali secara sempurna dengan tanah.
Alquran menjelaskan bahwa, nafs terdiri dari 3 jenis:
1. Nafs Al-amarah (Surat Yusuf ayat 53), ayat ini secara tegas memberikan pengertian bahwa nafs amarah itu mendorong ke arah kejahatan.
2. Nafs Al-lawwamah (Surat Al-Qiyamah ayat 1-3 dan ayat 20-21) dari penjelasan ayat tersebut terlihat bahwa yang dimaksud dengan nafs lawwamah ini adalah jiwa yang condong kepada dunia dan tak acuh dengan akhirat.
3. Nafs Al-Muthmainnah (Surat Al-Fajr ayat 27-30). Nafs muthmainnah ini adalah jiwa yang mengarah ke jalan Allah untuk mencari ketenangan dan kesenangan sehingga hidup berbahagia bersama Allah.
             
2.2 Tujuan penciptaan manusia
Tujuan penciptaan manusia adalah untuk penyembahan Allah. Pengertian penyembahan kepada Allah tidak boleh diartikan secara sempit, dengan hanya membayangkan aspek ritual yang tercermin salam solat saja. Penyembahan berarti ketundukan manusia pada hukum Allah dalam menjalankan kehidupan di muka bumi, baik ibadah ritual yang menyangkut hubungan vertical (manusia dengan Tuhan) maupun ibadah sosial yang menyangkut horizontal ( manusia dengan alam semesta dan manusia).
Penyembahan manusia pada Allah lebih mencerminkan kebutuhan manusia terhadap terwujudnya sebuah kehidupan dengan tatanan yang adil dan baik. Oleh karena itu penyembahan harus dilakukan secara sukarela, karena Allah tidak membutuhkan sedikitpun pada manusia termasuk pada ritual-ritual penyembahannya. Dalam hal ini Allah berfirman:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyambah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki  supaya mereka member aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah maha pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh. (az-Zaariyaat, 51:56-58).
                        Dan mereka telah di perintahkan kecuali supaya mereka menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan degnan dekimikian itulah agama yang lurus. (Bayinnah, 98:5)
Penyembahan yang sempurna dari seseorang manusia akan menjadikan  dirinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dalam mengelola kehidupan alam semesta. Keseimbangan alam dapat terjaga dengan hukum-hukum alam yang kokoh. Keseimbangan pada kehidupan manusia tidak sekedar akan menghancurkan bagian-bagian alam semesta yang lain, inilah tujuan penciptaan manusia di tengah-tengah alam.
2.3  Hakikat Manusia
Siapakah manusia? Pertanyaan yang tampaknya sederhana tetapi tidak mudah untuk menjawabnya. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena masih banyak orang yang belum mengetahui kebenaran tentang dirinya sendiri.Hal ini menyebabkan perbedaan pemahaman dirinya tentang orang lain berbeda karena pemahaman masing-masing orang masih bersifat subyektif. Pertanyaan tentang siapakah manusia sebenarnya sudah muncul sejak lama. Dari pertanyaan tersebut banyak menghasilkan jawaban-jawaban yang selalu berbeda dan tidak memuaskan dari zaman ke zaman.
Banyak ilmuan dan para filsuf berpendapat tentang siapakah manusia. Namun pendapat mereka juga beragam tidak ada kesamaan, sebab pendapat mereka tergantung pada masing-masing bidang yang mereka tekuni. Akhirnya para ilmuan dan filsuf tidak menemukan kesimpulan yang sama.
Dari pendapat-pendapat mereka dapat disimpulkan bahwa hakikat manusia yang sebenarnya belum bisa dibenarkan karena pendapat mereka bersifat subyektif dan keterbatasan nalar yang mereka miliki. Hal ini yang menyebabkan manusia cenderung hanya dipandang sebagai makhluk yang terdiri dari berbagai unsur, tidak lagi sebagai sosok yang integratif, akibat belum ditemukannya satu definisi yang dapat menggambarkan manusia yang utuh (Nurdin, et. al, 1993:9).
Untuk itu, islam menawarkan konsep yang bisa membantu umat manusia untuk menjelaskan jati diri manusia secara utuh. Dalam islam diajarkan bahwa yang dapat memberikan kejelasan tentang hakikat manusia yang sebenarnya adalah pencipta manusia itu sendiri, yaitu Allah SWT. Karena dalam Qur’an surat Al-Isra’:85 Allah menjelaskan bahwa Sang Penciptalah yang lebih memahami ciptaanNya, sedang manusia walaupun sebagai makhluk yang dalam unsur penciptaanya terdapat ruh Illahi, namun manusia tidak diberi pengetahuan tentang ruh, kecuali sedikit.
2.4 PROSES KEJADIAN MANUSIA MENURUT AL-QURAN
 
  Tahap pertama
    
         Nutfah: yaitu tahap pertama dimulai setelah pembuahan atau minggu pertama. Itu dimulai setelah terjadinya pencampuran air mani

Maksud firman Allah dala surah al-Insan: 2

       "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami (akan mengujinya dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat"

       Menurut Ibn Jurair al-Tabari, asal kata nutfah adalah nutf artinya air yang sedikit yang ada di dalam suatu wadah apakah sumur, tabung dan sebagainya. Sementara kata amsyaj berasal dari kata masyj yang berarti pencampuran

         Berbasis pada makna kata tersebut maksud ayat di atas adalah sesungguhnya Kami (Allah) menciptakan manusia dari air mani pria dan air mani perempuan.

               Dari nutfah inilah Allah menciptakan anggota-anggota yang berbeda, perilaku yang berbeda serta membuat pria dan perempuan. Dari nutfah pria akan terbentunya saraf, tulang dan fakultas, sedangkan dari nutfah perempuan akan terbentuknya darah dan daging.
     
 Tahap Kedua

Alaqah: Tahap pembentukan alaqah adalah pada akhir pekan pertama / hari ketujuh. Pada hari yang ketujuh telor yang sudah dibuahi itu akan tertanam di dinding rahim (qarar makin). Setelah itu Kami mengubah nutfah menjadi alaqah.

Firman Allah yang artinya

"Kemudian Kami mengubah nutfah menjadi alaqah"


                 
                                                
al-Mukminun: 14

         Kebanyakan ahli tafsir menafsirkan alaqah dengan makna segumpal darah. Ini mungkin dibuat berdasarkan pandangan mata kasar. Alaqah sebenarnya suatu benda yang amat seni yang diliputi oleh darah. Selain itu alaqah memiliki beberapa maksud: sesuatu yang bergantung atau melekat pacet atau lintah suatu buku atau benjolan darah.Tingkat alaqah adalah tingkat pada minggu pertama sampai minggu ketiga did alam rahim.

 Tahap Ketiga

Mudghah: Pembentukan mudghah dikatakan terjadi pada minggu keempat. Kata mudghah disebut sebanyak dua kali di dalam al-Quran yaitu surat Al-Hajj ayat 5 dan surah al-Mukminun ayat 14

Firman Allah yang artinya

"Lalu Kami ciptakan darah beku itu menjadi segumpal daging"

al-Mukminun: 14

      Diperingkat ini sudah berlaku pembentukan otak, saraf tunjang, telinga dan anggota-anggota yang lain. Selain itu sistem pernafasan bayi sudah terbentuk.Vilus yang tertanam di dalam otot-otot ibu kini memiliki saluran darahnya sendiri. Jantung bayi itu mulai berdengup. Untuk perkembangan selanjutnya, darah mulai mengalir dengan lebih banyak lagi kesitu untuk memasok oksigen dan nutrisi yang cukup. Menjelang tujuh minggu sistem pernafasan bayi mulai bekerja sendiri.

 Tahap Keempat

IZAM DAN Lahm: Pada tingkat ini yaitu minggu kelima, keenam dan ketujuh adalah tingkat pembentukan tulang yang mendahului pembentukan oto-otot. Bila tulang belulang telah dibentuk, otot-otot akan membungkus rangka tersebut.

Firman Allah yang artinya:

"Lalu Kami mengubahkan pula mudghah itu menjadi izam da kemudiannya Kami membalutkan Izam dengan daging"

al-Mukminun: 14
   
 Janin pada usia 12 minggu

Kemudian pada minggu ketujuh terbentuk pula satu sistem yang kompleks. Pada tahap ini perut dan usus, seluruh saraf, otak dan tulang belakang mulai terbentuk. Bersamaan dengan itu sistem pernapasan dan saluran pernafasan dari mulut ke hidung dan juga ke kantong-paru mulai terlihat. Begitu juga dengan organ reproduksi, kalenjar, hati, buah penggang, kandung urin dan lain-lain terbentuk dengan lebih sempurna lagi. Kaki dan tangan juga mulai tumbuh. Begitu juga mata, telinga dan mulut semakin sempurna. Pada minggu kedelapan semuanya telah sempurna dan lengkap.sistem pernafasan bayi mula berfungsi sendiri.

Tahap Kelima

NASY'AH KHALQAN akhar: Pada tahap ini yaitu pada minggu kedelapan, beberapa perubahan lagi terjadi. Perubahan pada tingkat ini bukan lagi embrio tetapi sudah masuk ke tingkat janin.Pada bulan ketiga, semua tulang janin telah terbentuk dengan sempurnanya Kuku-kukunya pun mulai tumbuh. Pada bulan keempat, pembentukan plasenta menjadi cukup lengkap menyebabkan saldo pranatel bayi dalam kandungan hanya untuk menyempurnakan semua anggota yang sudah ada. Meskipun perubahan tetap berlaku tetapi perubahannya hanya pada ukuran bayi saja.
Janin mendapat makanan melalui plasenta

Tahap Keenam
NAFKHUR-RUH: Yaitu tingkat peniupan roh. Para ulama Islam menyatakan kapan roh ditiupkan ke dalam jasad yang sedang berkembang? Mereka hanya sepakat mengatakan peniupan roh ini terjadi setelah empat puluh hari dan setelah terbentuknya organ-organ tubuh termasuk organ seks. Nilai kehidupan mereka telah dimulai sejak di alam rahim lagi. Ketika di alam rahim perkembangan mereka bukanlah proses perkembangan fisik semata tetapi telah memiliki hubungan dengan Allah melalui ikatan kesaksian sebagaimana yang disebutkan oleh Allah di dalam al-Quran surah al-A'raf: 172. Dengan ini entitas roh dan jasad saling bantu membantu untuk meningkatkan martabat dan kejadian insan disisi Allah swt





BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan berbagai aspek yang telah kami bahas, maka kami dapat menyimpulkan bahwa hakekat manusia dalam pandangan islam yaitu sebagai khalifah di bumi ini. Yang mampu merubah bumi ini kearah yang lebih baik. Hal yang menjadikan manusia sebagai khalifah adalah karena manusia memiliki kelebihan yang tidak dimiliki makhluk lainnya, seperti akal dan perasaan. Selain itu manusia diciptakan Allah dalam bentuk yang paling baik, ciptaan Allah yang paling sempurna.





















makalah kode etik keperawatan dalam kesehatan






Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga Rahmat, Taufiq Hidayah dan Nikmatnya tercurah kepada kita semua. Dan shalawat serta salam tercurahkan kepada sang Nabi MUHAMMAD SAW. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah KODE ETIK KEPERAWATAN”.
Harapan kami, semoga apa yang telah kami kerjakan dengan penulisan Makalah ini, sedikit banyak dapat membantu teman-teman lainnya dan pada umumnya dalam pengetahuan. Tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada: dosen, teman, orang tua yang telah mendukung dalam penyusunan makalah ini.
Semoga  Makalah  ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian Khususnya mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran.
Akhir  kata kami ucapkan terima kasih, semoga lebih dan kurangnya dapat di mengerti.



Cimahi,   November 2014


                                                                                                            Penulis,
                                                                                                           






ABSTRAK

Kode etik merupakan seperangkat system norma,nilai dan aturan , baik tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku bagi semua anggota organisasi profesi tertentu. Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal, dimana:
  • Bab kesatu
    menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga   dan masyarakat yang terdiri atas 4 pasal.
  • Bab kedua
    menjelaskan tengtang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya yang terdiri atas lima pasal.
  • Bab ketiga
    menjelaskan tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya yang terdiri dari 2 pasal.
  • Bab keempat
    menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan yang terdiri dari empat pasal.
  • Bab kelima
    menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air yang terdiri dari dua pasal.
Fungsinya adalah Sebagai alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan dan Kerangka berpikir bagi para perawat untuk mengambil keputusan tanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan, dan kepada profesi yang lain.
Sedangkan tujuan dari dibentuknya kode etik keperawatan ini adalah menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.










BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang


Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap pada kesejahteraan manusia namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa saja yang harus dilakukan seorang perawat dalam memenuhi kebutuhan pasiennya.
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat merupakan tantangan bagi profesi keperawatan dalam mengembangkan profesionalisme dalam memberikan asuhan keperawatan yang berkalitas.Untuk itu perawat memerlukan landasan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan potensi kerja seorang perawat.
Oleh karna itu, dibentuklah kode etik keperawatan yang menjadi acuan dasar perawat dalam menjalankan profesinya.Dalam menghadapi pasien , seorang perawat harus mempunyai etika , karena yang dihadapi perawat adalah juga manusia.Perawat harus memperlakukan pasien atau klien secara bermartabat.
Dengan etika yang baik diharapkan seorang perawat bisa menjalin hubungan yang lebih akrab dengan pasien.Dengan hubungan yang baik ini, maka akan terjalin sikap saling menghormati dan menghargai diantara keduanya.

1.2Batasan Masalah

Agar pembahasan ini lebih terarah, maka penulis membatasi makalah ini hanya pada fungsi, maksud, dan tujuan serta jenis-jenis kode etik.

1.3 Rumusan Masalah

1.      Apa itu kode etik keperawatan ?
2.      Apa saja jenis-jenis kode etik keperawatan ?
3.      Apa fungsi dari kode etik keperawatan ?

 1.4 Tujuan


1.      Untuk mengetahui pengertian dari kode etik keperawatan,
2.      Untuk mengetahui berbagai jenis kode etik keperawatan,
3.      Untuk mengetahui fungsi dari kode etik keperawatan.

1.5 Manfaat

Agar pembaca dapat mengetahui jenis- jenis kode etik dari berbagai organisasi dan apa fungsi dari kode etik tersebut.













BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Kajian Teoritis


(Nisya&Hartanti,2013:36) Kode etik merupakan seperangkat system norma,nilai dan aturan , baik tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku bagi semua anggota organisasi profesi tertentu. Kode etik merupakan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dalam menjalankan kewajiban profesi. Prinsip dasar kode etika dalah menghargai hak dan martabat manusia.
Semua jenis profesi memiliki kode etik yang berfungsi sebagai landasan dan standar kerja profesional yang ditaati oleh orang-orang dalam profesi tersebut. Kode etik profesi disusun sebagai sebuah sarana untuk melindungi masyarakat dan anggota organisasi profesi dari penyalah gunaan keahlian profesi. Kode etik keperawatan merupakan asas tertulis yang harus dijadikan pedoman bagi setiap perawat dalam proses berinteraksi dengan pasien agar perilaku perawat tetap dalam koridor kebenaran. Fungsi kode etik keperawatan bukan hanya sebagai syarat administrative semata, tapi juga sebagai landasan bagi perawat dalam menjalankan profesinya. Kode etik keperawatan juga mengatur hubungan profesional baik dengan klien , dokter maupun sesame perawat. Kode etik keperawatan di Indonesia disusun oleh organisasi keperawatan Indonesia.
Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan. Inti dari hal tersebut, yaitu menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kozier berpendapat bahwa kode etik keperawatan adalah:
·         Kode etik menjadi alat untuk menyusun standar praktik profesional serta memperbaiki dan memelihara standar tersebut.
·         Kode etik adalah pedomen resmi untuk tindakan profesional. Artinya, diikuti orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nila pribadi bagi anggota profesional.
·         Kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
·         Etika akan menunjukan standar profesi untuk kegiatan keperawatan, standar ini akan melindungi perawat dan pasien.
Fungsi etika keperawatan menurut Munas PPNI:
·         Sebagai alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan
·         Kerangka berpikir bagi para perawat untuk mengambil keputusan tanggung jawab kepada masyarakat, anggota tim kesehatan, dan kepada profesi yang lain.
Fungsi kode etik keperawatan menurut Nisya & Hartanti sebagai berikut:
·         Menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat.
·         Menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktik etika.
·        Kode etik perawat menetapkan hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien sebagai advocator (pelindung), perawat dengan tenaga profesi lain sebagai teman sejawat dan dengan masyarakat sebagi perwakilan dari asuhan keperawatan
·         Kode etik keperawatan memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.
Menurut pandangan Hypocrates, fungsi kode etik adalah:
  • Menghindari ketegangan antar manusia
  • Memperbaiki status kepribadian
  • Menopang pertumbuhan dan perkembangan kehidupan.
Beranjak dari pandangan Hypocrates tersebut, kode etik merupakan hal yang penting dalam sistem pelayanan kesehatan serta dlam pelayanan praktik keperawatan.
Tujuan dari kode etik keperawatan pada dasarnya adalah upaya agar para perawat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Secara umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.
Sedangkan tujuan etika keperawatan menurut “Nasional For Nursing (NLN)” (pusat pendidikan tenaga keperawatan milik perhimpunan perawat Amerika adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan pengertian peserta didik tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti akan pesan dan fungsi anggota tim kesehatan tersebut.
  • Menggembangkan potensi pengambilan keputusan yang bersifat moralitas yaitu keputusan tentang baik dan buruk yang dipertanggung jawabkan kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
  • Mengembangkan sikap personal atau pribadi dan sikap professional.
  • Menggembangkan pengetahuan dan keterampilan yang penting untuk dasar praktek keperawatan profesional.
  • Memberikan kesempatan untuk menerapakan ilmu dan prinsip etika keperawatan dalam praktek dan situasi yang nyata.
Adapun Tujuan etika keperawata menurut Biro Ethics Commission on Teaching Amerika yaitu :
  • Mengenal dan mendefinisikan unsur-unsur moral dalam praktek keperawatan
  • Membentuk strategi atau cara-cara dan menganalisa masalah-masalah moral yang terjadi dlaam praktek keperawatan.
  • Menghubungkan prisip-prinsip moral atau pelajaran yang baik dapat dipertanggung jawabkan kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan kepada Tuhan sesuai denga kepercayaannya.

2.2 Pembahasan

Kontens Kode Etik Keperawatan
Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal, dimana:
Ø  Bab satu
Menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat yang terdiri atas 4 pasal.
Tanggung jawab Perawat, terhadap Masyarakat, keluarga dan penderita
  1. Perawat dalam rangka pengabdianynya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang  keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nila budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari orang seorang, keluarga dan masyarakat.
  3. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi orang seorang, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ihlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
  4. Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan orang seorang, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas, kewajiban bagi kepentingan masyrarakat.
Ø  Bab dua
Menjelaskan tengtang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya yang terdiri atas lima pasal.
  1. Perawat senantiasa merawat mutu pelayanan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawat sesuai dengan kebutuhan orang seoaranng atau penderita, keluarga dan masyarakat.
  2. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya  sehubungan yang dipercayakan kepaanya.
  3. Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan dan keterampilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
  4. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur jenis kelamin, aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
  5. Perawat senantiasa mengupayakan perlindungan dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas keperawatan serta dengan matang mempertimbangkan kemampuan menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannnya dengan perawatan.
Ø  Bab tiga
Menjelaskan tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya yang terdiri dari 2 pasal.
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
  1. Perawat senantiasa memelihara hubungan yang baik antar sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalm mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
  2. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain bidang perawatan.

Ø  Bab empat
Menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan yang terdiri dari empat pasal.
  1. Perawat selalu berusaha meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan perawatan.
  2. Perawat selalu menunjang tinggi nama baik profesi perawat dengan menunjukan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
  3. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dlam kegiatan-kegiatan pelayanan dan pendidikan perawatan.
  4. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai sarana pengabdian.

Ø  Bab lima
Menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air yang terdiri dari dua pasal.
Tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air
  1.  Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
  2. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam menigkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.
1)      Tanggung jawab utama perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan,mencegah timbulnya penyakit,memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan
2)      Perawat ,individu dan anggota masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melakukan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3)      Perawat dan pelaksanaan praktik keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan
4)      Perawat dan lingkungan masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan,tangap,mempunyai inisiatif dan dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan masalah social yang terjadi di masyarakat
5)      Perawat dan sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerjasama dengan teman sekerja ,baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain diluar keperawatan.
6)      Perawat dan profesi keperawatan
Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawat secara profesional.

Kode Etik Keperawatan Menurut American Nurses Association(ANA)
·         Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan status social atau ekonomi,atribut,politik atau corak masalah kesehatannya
·         Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia
·         Perawat melindungi klien dan public bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktik seseorang yang tidak berkompeten,tidak etis atau legal
·         Perawat memikul tanggungjawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu
·         Perawat memelihara kompetensi keperawatan
·         Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi ,menerima tanggungjawab dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain
·         Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi
·         Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keperawatan
·         Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas
·         Perawat turut serta dalam upaya-upaya profes iuntuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat
·         Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik















BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan


     Jadi Kode etik keperawatan merupakan bagian dari etika kesehatan, yaitu menerapkan nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kode etik keperawatan Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal.
Secara umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan masyarakat.
Menyampaikan perhatian dan rasa hormat kepada klien, bila perawat terpaksa menunda pelayanan maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah terhadap kliennya. Menunjukan kepada klien sikap menghargai, berbicara kepada klien yang berorientasi terhadap perasaan klien.
Sedangkan tanggung jawab seorang perawat adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang perawat yang dapat dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab itu langsung atau tidak langsung.
Tanggung jawab bersifat langsung apabila si pelaku sendiri bertanggung jawab atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian tapi kadang-kadang orang bertanggung jawab secara tidak langsung.
Tanggung gugat adalah dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Agar dapat  bertanggung gugat perawat harus bertindak berdasarkan kode etik profesinya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.

3.2 Saran


Kode etik keperawatan bukan hanya sebagai syarat administratif ,tetapi juga berfungsi sebagai landasan bagi perawat dalam menjalankan profesinya. Untuk itu setiap perawat diharapkan dapat benar-benar mengetahui dan mengerti tentang kode etiknya serta fungsi dan juga tujuan dari dibentuknya koe etik ini agar perawat dapat memberikan asuhan keperawatan dengan lebih baik dan profesional sesuai dengan kode etiknya.
Agar seorang perawat memiliki etika yang baik,diperlukan pembelajaran etika keperawatan secara dini.

DAFTAR PUSTAKA


Nila, I. (2001). Etika Keperawatan. Jakarta: Widya Medika.
Nisya Rifiani, H. S. (2013). Prinsip-Prinsip Dasar Keperawatan. Jakarta Timur: Dunia Cerdas.